Tim Kasus Nasional dan Masyarakat Desak Kejari Bungo memanggil dan memeriksa KB.Qilnum.KB.Yasin Al-Mubarok , KB,Koja Ceria, KB, Al-Muttaqin serta Admin pengelola Dapodik PAUD

Kasus Nasional Bungo — Tim Kasus Nasional serta Sejumlah masyarakat dan tokoh setempat di Kabupaten Bungo mendesak Kejaksaan Negeri Bungo agar turun tangan menyelidiki dugaan data fiktif dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) serta penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di beberapa lembaga satuan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Lembaga yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan tersebut antara lain lembaga satuan Kelompok Bermain (KB) KB Qilnum, KB Yasin Al-Mubarok, KB Koja Ceria, dan KB Al-Muttaqin,
Dugaan ini telah menjadi perhatian publik setelah beberapa tim media kasus nasional melakukan penelusuran ke lapangan dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, terdapat indikasi bahwa sejumlah PAUD sengaja melaporkan data siswa fiktif dalam Dapodik untuk memperbesar alokasi dana BOP. Selain itu, ditemukan pula indikasi SPJ (Surat Pertanggungjawaban) fiktif dalam laporan penggunaan dana tersebut.

Dugaan ini sudah lama Tim Nasional pantau. Beberapa kali disampaikan ke Dinas Pendidikan dan bahkan sudah diberitakan media. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas. Disdik seolah tutup mata, Dikarenakan salah satu pemilik lembaga merupakan orang terdekat Bupati Bungo dan orang orang dekat dengan kadis Disdik” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dari pantauan Tim Kasus Nasional dan Masyarakat menilai, dari tahun 2023 hingga 2025, jumlah siswa yang tercantum dalam Dapodik diduga tidak sesuai dengan jumlah peserta didik yang benar-benar aktif mengikuti proses belajar di lapangan.

Beberapa Sumber di internal Dinas Pendidikan Bungo mengakui, hasil inspeksi mendadak (sidak) yang pernah dilakukan ke beberapa lembaga PAUD memang menemukan ketidaksesuaian antara data Dapodik dengan kondisi riil. Namun, tindakan yang diambil hanya sebatas penarikan paksa dari jumlah siswa yang tidak sesuai tanpa proses hukum lebih lanjut.

Desakan kini menguat agar Kejaksaan Negeri Bungo segera memanggil dan memeriksa empat lembaga terkait, termasuk Admin pengelola Dapodik PAUD dan pejabat Dinas Pendidikan yang membawahi program BOP.

Kami berharap pihak kejaksaan menindaklanjuti dugaan ini sesuai dengan ketentuan undang-undang. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap dugaan praktik korupsi seperti ini,” tegas salah satu warga.

Masyarakat berharap, dengan adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum, dapat muncul efek jera bagi oknum kepala satuan PAUD, TK, dan KB yang diduga menyalahgunakan dana bantuan untuk kepentingan pribadi.(Tim Redaksi Kasus Nasional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top