Diduga Terlibat Bisnis fee Jual Beli Buku, Orang Tua Murid keluhkan Harga Buku mahal

Bungo – Praktik jual beli buku dengan harga selangit di sejumlah lembaga pendidikan anak usia dini di Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, menuai keluhan dari para orang tua murid. Mereka mengaku merasa sangat terbebani dengan tingginya harga buku yang dijual oleh pihak sekolah, yang diduga melibatkan Ketua PC Kecamatan dan oknum dari penerbit buku ternama.

Informasi yang dihimpun kasusnasional.com menyebutkan, kuat dugaan bahwa Ketua PC Kecamatan Pelepat Ilir, serta seorang oknum dari pihak penerbit diduga terlibat dalam praktik percaloan buku di sekolah-sekolah seperti TK, PAUD, KB, SPS, hingga TPA di wilayah Pelepat Ilir tahun 2024.

“Dari penerbit harga buku hanya sekitar Rp80.000, tapi dijual ke kami Rp110.000 per buku. Ini sangat memberatkan, apalagi kondisi ekonomi kami tidak sedang baik,” ujar salah satu orang tua murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia juga menambahkan, adanya dugaan permainan harga dilakukan oleh pihak sekolah bekerja sama dengan oknum distributor, demi meraup keuntungan pribadi. Situasi ini menciptakan beban ekonomi yang signifikan bagi para wali murid.

Padahal, sebelumnya Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan larangan keras terhadap praktik jual beli buku di sekolah. Namun, himbauan tersebut tampaknya diabaikan oleh sejumlah kepala sekolah dan pengelola lembaga pendidikan di Kecamatan Pelepat Ilir.

“Kami minta pihak terkait segera turun tangan. Jangan karena bisnis segelintir orang, kami orang tua murid yang jadi korban,” keluh orang tua lainnya.

Mengacu pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2008 tentang buku, disebutkan dengan tegas bahwa sekolah maupun guru dilarang menjual buku kepada siswa. Praktik semacam ini masuk dalam kategori pelanggaran yang dapat dikenai sanksi.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, serta penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Bungo, diharapkan segera memanggil dan memeriksa para pihak yang diduga terlibat, serta menindaklanjuti keluhan masyarakat demi terciptanya pendidikan yang sehat, bebas dari praktik komersial yang membebani.

Tim kasusnasional.com akan terus melakukan penelusuran untuk mendapat informasi lebih lanjut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top