Diduga Banyak SPJ Fiktif dan Penyalahgunaan Dana BOP, diduga Pengawasan Dinas Pendidikan Bungo Dinilai Lemah

Bungo – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) kembali mencuat di Kabupaten Bungo, Jambi. Kali ini, beberapa oknum di lembaga satuan pendidikan seperti PAUD, TK, SPS, KB, PKBM, dan TPA diduga leluasa melakukan praktik pelanggaran administrasi dan keuangan karena diduga lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan setempat.

Informasi yang dihimpun Ranahjambi.com mengindikasikan bahwa sejumlah oknum kepala satuan pendidikan melakukan SPJ fiktif, serta manipulasi data Dapodik (Data Pokok Pendidikan), demi mendapatkan kucuran dana BOP dari pemerintah pusat. Dugaan ini semakin kuat karena penggunaan dana di lapangan tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi aktual lembaga.

“Kami menduga ada banyak kejanggalan dalam pelaporan keuangan di beberapa oknum satuan. Dana BOP seharusnya digunakan untuk operasional pendidikan anak usia dini, tapi justru terindikasi dijadikan ladang memperkaya diri oleh oknum-oknum kepala satuan,” ungkap salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Salah satu modus yang diduga digunakan adalah rekayasa data Dapodik, seperti jumlah siswa dan tenaga pendidik yang tidak sesuai kenyataan, sehingga satuan pendidikan tersebut bisa menerima dana lebih besar dari alokasi seharusnya.

Meski pelanggaran ini disebut sudah lama terjadi, namun hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo. Lemahnya pengawasan dinilai menjadi celah utama yang membuat oknum-oknum tertentu merasa aman menjalankan aksinya.

Sejumlah pihak mendorong agar DPRD Kabupaten Bungo, khususnya komisi yang membidangi pendidikan, segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi langsung terhadap satuan-satuan pendidikan yang diduga bermasalah.

Tak hanya itu, Inspektorat Kabupaten Bungo serta aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Bungo juga didesak segera turun tangan. Audit beberapa oknum satuan yang terindikasi bersalah terhadap laporan keuangan, data Dapodik, dan penggunaan dana BOP sangat penting untuk mengungkap dugaan korupsi terstruktur yang merugikan keuangan negara.

Masyarakat berharap pada tahun anggaran 2025 ini, berbagai dugaan penyimpangan tersebut bisa dibongkar dan diproses secara hukum agar menjadi efek jera bagi pelaku, serta memastikan dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kemajuan anak-anak, bukan memperkaya segelintir orang.

Tim redaksi Ranahjambi.com akan terus melakukan penelusuran demi mengungkap kebenaran.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top