KasusNasional.com.Bungo, Jambi – Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Bungo mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah proyek infrastruktur jalan bernilai miliaran rupiah yang dikerjakan oleh CV Azka Jaya mandiri dan CV bintang kerinci di wilayah Kabupaten Bungo
Desakan itu ditujukan kepada Tim Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kajari), serta Inspektorat.
Masyarakat meminta agar audit dilakukan secara komprehensif, mulai dari struktur personel perencanaan dan pengawasan, proses pelaksanaan pekerjaan, hingga kualitas material yang digunakan. diduga Beberapa proyek jalan yang baru berumur hitungan hari bulan dilaporkan sudah mengalami kerusakan, sehingga memunculkan dugaan kuat tidak sesuainya pelaksanaan proyek dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian jumlah dan peran personel tim perencanaan serta pengawasan di lapangan. Berdasarkan pantauan di lapangan, disebutkan bahwa nama dan wajah personel pengawasan yang turun ke beberapa lokasi proyek cenderung orang-orang yang sama,
meskipun kegiatan berada di titik proyek yang berbeda
Kami menduga ada kejanggalan dalam struktur pengawasan dan perencanaan. Di lapangan, personel yang muncul itu-itu saja, padahal proyeknya berbeda,” ujar salah satu perwakilan elemen masyarakat.
Elemen masyarakat juga mendesak agar APH memanggil dan memeriksa direktur serta penanggung jawab dari CV Azka Jaya Mandiri dan CV Bintang Kerinci. Kedua perusahaan tersebut diketahui mengerjakan sejumlah proyek jalan dengan nilai anggaran cukup besar di Kabupaten Bungo.
Adapun proyek-proyek yang menjadi perhatian masyarakat antara lain,
Rigid Beton Jalan Bandara Muara Bungo senilai Rp2 miliar
Rekonstruksi Jalan Paket I Bukit Kemang senilai Rp4,2 miliar (CV Azka Jaya Mandiri)
Pembangunan Jalan Desa Lebuh senilai Rp2,2 miliar (CV Azka Jaya Mandiri)
Pembangunan Jalan Lingkungan Paket III senilai Rp2,05 miliar (CV Bintang Kerinci)
Pembangunan Jalan Lingkungan Paket I senilai Rp1,2 miliar (CV Bintang Kerinci)
Elemen Masyarakat khawatir mutu serta Kualitas bangunan yang dikerjakan asal jadi karena pekerjaan terkesan terburu-buru di akhir tahun 2025
Semoga anggaran negara yang bersumber dari APBN dan APBD tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal. Dugaan praktik mark-up anggaran, mark-up volume pekerjaan, mark-up material, hingga manipulasi progres pekerjaan pun mencuat ke permukaan.
Anggaran ini uang negara, uang rakyat. Kami ingin proyek-proyek ini benar-benar sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang lihai bermain anggaran,” tegasnya.
Masyarakat Kabupaten Bungo berharap dalam waktu dekat Tim Kejagung, KPK, BPK Kejati Kajari inspektorat Tipikor (APH ) dapat turun langsung ke Kabupaten Bungo untuk melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap proyek-proyek tersebut. Mereka menekankan pentingnya kualitas pekerjaan agar hasil pembangunan dapat dirasakan manfaatnya dalam jangka panjang.
Jalan yang dibangun harus bisa bertahan bertahun-tahun, bukan hanya enam bulan setelah masa pemeliharaan selesai sudah hancur,” pungkasnya.(Tim Kasus Nasional)