KasusNasional.com.Bungo – Minimnya progres hasil pekerjaan sejumlah proyek di Kabupaten Bungo menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat Sejumlah proyek yang bersumber dari APBN maupun APBD diduga tidak berjalan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), bahkan sebagian pekerjaan dilaporkan masih terbengkalai meski telah dinyatakan selesai secara administrasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi ini diduga melibatkan oknum kontraktor serta oknum pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) di beberapa instansi. Dugaan kuat menyebutkan adanya praktik penerimaan fee di awal proyek, sehingga pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan menjadi lemah dan tidak optimal.
Ironisnya, meski progres fisik di lapangan dinilai minim, sejumlah proyek tersebut telah dinyatakan Provisional Hand Over (PHO). Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya manipulasi dokumen dan berkas administrasi agar proyek terkesan selesai sesuai kontrak.
Banyak proyek tender maupun penunjukan langsung yang pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi, namun tetap diloloskan. Ini menjadi catatan besar yang harus dibongkar pada tahun 2025,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, sumber tersebut menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan ini seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH), seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejati Jambi, Kejari Bungo, hingga aparat penegak hukum tindak pidana korupsi lainnya.
Sebagai langkah awal, pihaknya mengaku telah menyiapkan pengaduan resmi yang akan disampaikan melalui aplikasi dan surat elektronik (email) kepada APH terkait, agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat pun berharap agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan demi menjaga integritas pengelolaan anggaran negara serta memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi publik.(Tim)