Diduga Asal Jadi, Proyek Rehabilitasi Gedung Mal Pelayanan Publik Bungo Ditemukan Banyak Temuan Senilai Puluhan Juta

Bungo – Proyek rehabilitasi bangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo tahun anggaran 2024 diduga dikerjakan asal jadi. Sejumlah pihak meminta Kejaksaan Negeri Bungo dan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera melakukan audit dan penyelidikan terhadap pekerjaan tersebut.

Berdasarkan data yang diterima redaksi, terdapat berbagai temuan pada item pekerjaan, antara lain pekerjaan pemasangan keramik ukuran 30×30, granit 60×60, kaca mati partisi (rayban), akrilik lambang instansi, instalasi titik lampu, stop kontak AC, serta plafon PVC.

Diduga Total nilai temuan tersebut mencapai Rp29.709.027,34, serta dugaan temuan lain nya mencapai puluhan juta yang mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dengan spesifikasi dalam kontrak.

Ironisnya, meskipun gedung MPP tersebut belum sempat digunakan, sebagian plafon dan fasilitas lainnya sudah mengalami kerusakan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pengerjaan proyek diduga dikerjakan asal jadi.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Bungo Kabid Cipta Karya tidak memberikan tanggapan, meski pesan telah terbaca.

Pihak masyarakat dan pemerhati pembangunan daerah meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejari Bungo dan Kejati Jambi, BPK, KPK monitoring ke kabupaten Bungo serta memanggil dan memeriksa PPK serta direktur CV pelaksana proyek guna memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Langkah hukum dinilai perlu dilakukan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku, demi menjamin transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top